Followers

Monday, July 11, 2022

MAKALAH SAHAM

 

A.    Pengertian Saham

Saham adalah bukti memiliki perusahaan dimana pemiliknya disebut juga sebagai pemegang saham (shareholder atau stockholder).[1]  Bukti bahwa seseorang atau suatu pihak dapat dianggap sebagai pemegang saham adalah apabila mereka sudah tercatat sebagai pemegang saham dalam buku yang disebut Daftar Pemegang Saham.[2]

Daftar Pemegang Saham (DPS) menyatakan bahwa saham merupakan secarik kertas yang menujukkan hak pemodal, yaitu hak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan saham tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.Jadi, saham merupakan Kita bukti kepemilikan perusahaan dan hak pemodal atas perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.[3]

B.     Jenis-Jenis Saham[4]

1.      Saham unggulan atau biasa disebut blue chip stock, merupakan saham biasa dari perusahaan yang memiliki reputasi yang tinggi, sebagai leader dari industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil, dan konsisten dalam pembayaran dividen.

2.      Saham pendapatan (income stock), saham dari emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayar tahun sebelumnya. Emiten ini biasanya mampu menghasilkan pendapatan yang tinggi dan dengan teratur memberika dividen tunai.

3.      Saham pertumbuhan (growth stock/well-known) merupakan saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi dan menjadi leader di industri sejenis. Saham jenis ini biasanya memiliki price earning (PER) yang tinggi. Selain itu, terdapat juga growth stock (lesser known) yaitu saham dari emiten yang tidak berperan sebagai leader di industri namun memiliki ciri growth stock. Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang terkenal dikalangan emiten.

4.      Saham spekulatif (speculative stock) saham dari emiten yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun. Namun emiten saham ini memiliki potensi penghasilan pendapatan di masa datang, meskipun penghasilan tersebut belum dapat dipastikan.

5.      Saham siklikal (counter cyclical stock) saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi harga saham ini tetap tinggi.

C.    Harga Saham

Setiap investor yang melakukan investasi saham memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari keuntungan atas investasi tersebut. Salah satu keuntungan investasi saham yaitu mendapatkan capital gain yang berasal dari selisih harga saat membeli saham dengan harga saat menjual saham, dimana harga saham saat dijual lebih tinggi dibanding harga saham saat dibeli. Harga saham dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran terhadap saham itu sendiri di pasar, sehingga harga saham memiliki keterkaitan dengan pasar suatu saham. Semakin banyak investor yang yang ingin membeli saham suatu perusahaan (permintaan).[5]

Sedangkan sedikit investor yang ingin menjual saham tersebut (penawaran) maka harga saham tersebut akan semakin tinggi. Sebaliknya juga, jika semakin tinggi investor ingin menjual saham tersebut (penawaran), sedangkan semakin sedikit investor yang ingin membeli saham (permintaan) maka akan berdampak pada turunnya harga saham.[6]

Pada umumnya kinerja sebuah perusahaan akan berpengaruh pada harga saham perusahaan tersebut. Semakin baik kinerja suatu perusahaan maka semakin tinggi laba usaha yang akan diperoleh dan pemegang saham turut menikmati keuntungan dari penghasilan perusahaan, sehingga banyak investor yang ingin memiliki saham perusahaan tersebut dan harga saham akan naik.[7]

Harga saham merupakan harga yang terjadi di pasar saham, yang akan sangat berarti bagi perusahaan karena harga tersebut menentukan besarnya nilai perusahaan. Harga saham merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan perusahaan. Sehingga semakin tinggi harga saham yang ada di pasar atas suatu perusahaan tertentu, maka dapat diartikan perusahaan tersebut dapat mengelola dengan baik.[8]

D.    Online Trading

Eksekusi jual-beli saham bisa dilakukan dengan cara “konvensional‟, melalui perantara broker sekuritas. Namun, disini juga bisa melakukannya sendiri dengan memanfaatkan fasilitas online trading (OLT). Selain memudahkan investor, cara ini juga dapat menggairahkan pasar saham Karena akan semakin banyak membuat investor yang tertarik untuk masuk. Saat ini sudah banyak anggota bursa atau sekuritas yang menyediakan fasilitas OLT ini untuk investor dengan system software based, web based, dan multi platform. Malalui computer yang terkoneksi dengan internet atau ponsel pintar, transaksi bisa dilakukan dimana dan kapan saja sepanjang bursa efek buka.[9]

Memilih perusahaan sekuritas yang menyediakan fasilitas OLT sebenarnya sama dengan saat memilih sekuritas dimana Kita akan mendaftar sebagai investor. Bedanya tentu saja saat Kita melakukan transaksi secara online melalui OLT.Komponen penting yang sebaiknya dipertimbangkan dalam memilih OLT adalah biaya transaksi jual-beli, platform yang digunakan dan fitur yang tersedia.[10]


[1]Ali Arifin ,Membaca Saham (Paduan Dasar Seni Berinvestasi), (Yogyakarta: PT. Andi, 2007), h. 34.

[2]Rachmat Rizky Kurniawan Dan Dio Cahyo Ramadhana, “Kasus Najasy Di Pasar Dan Relevansinyadengan Pemikiran Ibnu Qudama hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Sebi 2021" Jurnal : Ekonomi syariah, Vol. 09, No. 05. Juli 2021. h. 78

[3]M. Samsul, Pasar Modal & Manajemen Portofolio,( Jakarta: Erlangga, 2006) h.17

[4]Nor Hadi, Pasar Modal Acuan Teoritis dan Praktis Investasi di Instrumen Pasar Modal, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), h.66.

[5]Sofyan S. Harahap, Analisis Kritis atas Laporan Keuangan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), h.40

[6]M. Hasan Rifa'i, dkk, Pengaruh Peristiwa Pandemi COVID-19 Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan, Jurnal : Universitas Islam Malang Vol. 09, No. 06, (Agustus 2020). h. 156

[7]M. Fakhruddin dan Hadianto, Perangkat dan Model Analisis Investasi di Pasar Modal, (Jakarta: Gramedia, 2001), h.19.

[8]Lukas S. Atmaja, Teori dan Praktik Manajemen Keuangan, (Yogyakarta: CV. Andi, 2008), hal 71-72

[9]Awaluddin. “Pasar Modal Syariah: Analisis Penawaran Efek Syariah Di Bursa Efek Indonesia” Jurnal : Ekonomi Vol. 1, no. 2 (Juli 2016), h. 113.

[10]Taufik Hidayat, Buku Pintar Investasi (ReksaDana, Saham, Opsi Saham, Valas, & Emas), (Jakarta: PT.TransMedia, 2010), h. 147

No comments:

Post a Comment

MAKALAH RIBA

  1.       Pengertian Riba Riba berasal dari bahasa arab yang artinya tambahan (زيادة ,(yang berarti tambahan pembayaran atas uang pokok ...