Followers

Showing posts with label Umum. Show all posts
Showing posts with label Umum. Show all posts

Monday, July 11, 2022

MAKALAH SAHAM

 

A.    Pengertian Saham

Saham adalah bukti memiliki perusahaan dimana pemiliknya disebut juga sebagai pemegang saham (shareholder atau stockholder).[1]  Bukti bahwa seseorang atau suatu pihak dapat dianggap sebagai pemegang saham adalah apabila mereka sudah tercatat sebagai pemegang saham dalam buku yang disebut Daftar Pemegang Saham.[2]

Daftar Pemegang Saham (DPS) menyatakan bahwa saham merupakan secarik kertas yang menujukkan hak pemodal, yaitu hak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan saham tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.Jadi, saham merupakan Kita bukti kepemilikan perusahaan dan hak pemodal atas perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.[3]

B.     Jenis-Jenis Saham[4]

1.      Saham unggulan atau biasa disebut blue chip stock, merupakan saham biasa dari perusahaan yang memiliki reputasi yang tinggi, sebagai leader dari industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil, dan konsisten dalam pembayaran dividen.

2.      Saham pendapatan (income stock), saham dari emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayar tahun sebelumnya. Emiten ini biasanya mampu menghasilkan pendapatan yang tinggi dan dengan teratur memberika dividen tunai.

3.      Saham pertumbuhan (growth stock/well-known) merupakan saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi dan menjadi leader di industri sejenis. Saham jenis ini biasanya memiliki price earning (PER) yang tinggi. Selain itu, terdapat juga growth stock (lesser known) yaitu saham dari emiten yang tidak berperan sebagai leader di industri namun memiliki ciri growth stock. Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang terkenal dikalangan emiten.

4.      Saham spekulatif (speculative stock) saham dari emiten yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun. Namun emiten saham ini memiliki potensi penghasilan pendapatan di masa datang, meskipun penghasilan tersebut belum dapat dipastikan.

5.      Saham siklikal (counter cyclical stock) saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi harga saham ini tetap tinggi.

C.    Harga Saham

Setiap investor yang melakukan investasi saham memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari keuntungan atas investasi tersebut. Salah satu keuntungan investasi saham yaitu mendapatkan capital gain yang berasal dari selisih harga saat membeli saham dengan harga saat menjual saham, dimana harga saham saat dijual lebih tinggi dibanding harga saham saat dibeli. Harga saham dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran terhadap saham itu sendiri di pasar, sehingga harga saham memiliki keterkaitan dengan pasar suatu saham. Semakin banyak investor yang yang ingin membeli saham suatu perusahaan (permintaan).[5]

Sedangkan sedikit investor yang ingin menjual saham tersebut (penawaran) maka harga saham tersebut akan semakin tinggi. Sebaliknya juga, jika semakin tinggi investor ingin menjual saham tersebut (penawaran), sedangkan semakin sedikit investor yang ingin membeli saham (permintaan) maka akan berdampak pada turunnya harga saham.[6]

Pada umumnya kinerja sebuah perusahaan akan berpengaruh pada harga saham perusahaan tersebut. Semakin baik kinerja suatu perusahaan maka semakin tinggi laba usaha yang akan diperoleh dan pemegang saham turut menikmati keuntungan dari penghasilan perusahaan, sehingga banyak investor yang ingin memiliki saham perusahaan tersebut dan harga saham akan naik.[7]

Harga saham merupakan harga yang terjadi di pasar saham, yang akan sangat berarti bagi perusahaan karena harga tersebut menentukan besarnya nilai perusahaan. Harga saham merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan perusahaan. Sehingga semakin tinggi harga saham yang ada di pasar atas suatu perusahaan tertentu, maka dapat diartikan perusahaan tersebut dapat mengelola dengan baik.[8]

D.    Online Trading

Eksekusi jual-beli saham bisa dilakukan dengan cara “konvensional‟, melalui perantara broker sekuritas. Namun, disini juga bisa melakukannya sendiri dengan memanfaatkan fasilitas online trading (OLT). Selain memudahkan investor, cara ini juga dapat menggairahkan pasar saham Karena akan semakin banyak membuat investor yang tertarik untuk masuk. Saat ini sudah banyak anggota bursa atau sekuritas yang menyediakan fasilitas OLT ini untuk investor dengan system software based, web based, dan multi platform. Malalui computer yang terkoneksi dengan internet atau ponsel pintar, transaksi bisa dilakukan dimana dan kapan saja sepanjang bursa efek buka.[9]

Memilih perusahaan sekuritas yang menyediakan fasilitas OLT sebenarnya sama dengan saat memilih sekuritas dimana Kita akan mendaftar sebagai investor. Bedanya tentu saja saat Kita melakukan transaksi secara online melalui OLT.Komponen penting yang sebaiknya dipertimbangkan dalam memilih OLT adalah biaya transaksi jual-beli, platform yang digunakan dan fitur yang tersedia.[10]


[1]Ali Arifin ,Membaca Saham (Paduan Dasar Seni Berinvestasi), (Yogyakarta: PT. Andi, 2007), h. 34.

[2]Rachmat Rizky Kurniawan Dan Dio Cahyo Ramadhana, “Kasus Najasy Di Pasar Dan Relevansinyadengan Pemikiran Ibnu Qudama hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Sebi 2021" Jurnal : Ekonomi syariah, Vol. 09, No. 05. Juli 2021. h. 78

[3]M. Samsul, Pasar Modal & Manajemen Portofolio,( Jakarta: Erlangga, 2006) h.17

[4]Nor Hadi, Pasar Modal Acuan Teoritis dan Praktis Investasi di Instrumen Pasar Modal, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), h.66.

[5]Sofyan S. Harahap, Analisis Kritis atas Laporan Keuangan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), h.40

[6]M. Hasan Rifa'i, dkk, Pengaruh Peristiwa Pandemi COVID-19 Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan, Jurnal : Universitas Islam Malang Vol. 09, No. 06, (Agustus 2020). h. 156

[7]M. Fakhruddin dan Hadianto, Perangkat dan Model Analisis Investasi di Pasar Modal, (Jakarta: Gramedia, 2001), h.19.

[8]Lukas S. Atmaja, Teori dan Praktik Manajemen Keuangan, (Yogyakarta: CV. Andi, 2008), hal 71-72

[9]Awaluddin. “Pasar Modal Syariah: Analisis Penawaran Efek Syariah Di Bursa Efek Indonesia” Jurnal : Ekonomi Vol. 1, no. 2 (Juli 2016), h. 113.

[10]Taufik Hidayat, Buku Pintar Investasi (ReksaDana, Saham, Opsi Saham, Valas, & Emas), (Jakarta: PT.TransMedia, 2010), h. 147

Wednesday, April 15, 2020

FUNDRAISING UNTUK KORBAN COVID-19


“STRATEGI FUNDRAISING DITENGAH WABAH COVID-19”
Oleh : Faizurrahman Keraf Ainussyamsi
1711120058
Fundraising merupakan upaya penghimpunan dana yang digalakan oleh sekelompok masyarakat, kegiatan ini dilakukan guna membantu saudara sesama kita yang tengah di gandrung permasalahan baik itu bencana alam maupun non alam. Fundraising ini sendiri memiliki tujuan untuk menghimpun dana, memperbanyak donatur, menghimpun simpatisan, relasi dan pendukung, serta meningkatkan kepuasan donatur. Sehingga, dapat memberikan kemudahan bagi korban yang terdampak suatu bencana.
Pelaksanaan kegiatan fundraising ini, memiliki banyak sekali cara yang dapat dilakukan oleh penggalang dana. Namun, pada dasarnya fundraising ini terbagi menjadi dua macam yakni secara langsung (direct fundraising) dan secara tidak langsung (indirect fundraising). Direct fundraising artinya melibatkan partisipasi donatur secara langsung yang terdiri atas direct mail, direct advertising, telefundraising dan presentasi langsung. Sedangkan indirect fundraising merupakan kegiatan yang mana dilakukan melalui perantara, menjalin relasi atau mediasi dengan para tokoh setempat.
Ditengah wabah virus corona atau yang sering dikenal dengan COVID-19 (Corona Virues Disease) tentu tak dapat dipungkiri bahwa banyak sekali korban yang terinfeksi virus laknat tersebut. Dikutip dari laman resmi Kementrian kesehatan RI yakni pada tanggal 14/04/2020 angka korban telah mencapai 4839 Positif, 426 Sembuh dan 459 Meninggal. Maka dari itu uluran tangan dari kita khususnya pemerintah sangatlah benar-benar dibutuhkan, guna mencukupi kebutuhan primer berupa obat-obatan, masker, hand sanitizer, bahan makanan dan masih banyak lagi.
Dari latar belakang tersebutlah, perlu strategi yang matang dan tepat agar pelaksanaan fundraising ini berjalan sesuai dengan manajemen POAC. Maka dari itu penulis tendensius pada metode indirect fundraising, dengan alasan kemaslahatan bersama. Baik dari pihak pengumpul dana dan penerima dana tidak dalam kerugian yang amat merugikan.
Melalui platform KitaBisa yang bisa kita download di Playstore ataupun AppStore, kita mampu melaksanakan fundraising secara indirect, kenapa penulis lebih menyarankan menggunakan aplikasi ini. Karena, aplikasi ini mudah untuk digunakan dan dalam pendaftaran, penghimpunan, hingga proses pencairan tidaklah rumit dan bertele-tele.
Langkah yang pertama yaitu buatlah campaign galang dana di paltform tersebut  pilih menu Galang Dana. Setelah masuk ke menu Galang Dana, kamu dapat mengisi form online seperti identitas, target donasi yang ingin dicapai, deadline, cerita lengkap berupa latar belakang dari penggalangan dana hingga tujuanmu untuk membuat penggalangan dana ini. Langkah kedua verifikasi identitas, Langkah selanjutnya yang dapat kamu lakukan adalah memverifikasi identitas-mu di Kitabisa. Saat kamu mengisi identitas, pastikan kamu juga melengkapi data diri di akun Kitabisa. Melalui proses verifikasi, tim Kitabisa dapat melakukan penilaian serta kamu juga dapat mencairkan donasi yang sudah didapatkan. Tanpa adanya verifikasi, donasi yang sudah terkumpul tidak dapat dicairkan begitu saja. Pastikan verifikasi data diri dengan melengkapi data KTP, akun sosial media dan foto. Pastikan identitas KTP terbaca dengan jelas terutama pada bagian foto dan tanda tangan ya. Selain itu, pastikan juga kamu telah mengunggah foto sesuai dengan ketentuan yang kami berikan. Jangan lupa juga untuk memasukkan nomor rekening bank yang nama pemegangnya sesuai dengan identitas KTP yang kamu masukkan. Langkah ketiga yaitu share, yakni membagikan link yang telah terverivikasi ke media sosial kita baik pribadi maupun instansi. Langkah keempat yaitu pencairan dana, Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah pencairan dana. Di langkah ini kamu harus teliti karena ada langkah-langkah untuk memverifikasi seperti verifikasi scan KTP dan nama pemegang rekening yang sesuai dengan nama di KTP. Proses verifikasi akan memakan waktu sekitar 3 hari kerja ya #OrangBaik. Setelah itu, notifikasi akan masuk melalui email dan SMS apabila proses verifikasi sukses. Kalian juga harus tahu kalau dana donasi yang terkumpul bisa dicairkan kapan saja melalui fitur Dompet Kebaikan yang tersedia di akun milik kamu di Kitabisa. Jangan khawatir juga soal timing atau waktu pencairannya. Kamu bisa mencairkan donasi kapan saja kok walaupun target donasi belum tercapai. Terakhir jangan lupa tulis update, last but not least adalah menulis update untuk para donatur di campaign-mu. Menulis update ini penting banget karena update  digunakan sebagai laporan penggunaan dana donasi yang telah mereka percayakan.
Di zaman teknologi industri 4.0 (Digital), kita dapat memanfaatkan media digital yang ada untuk mempermudah mobilisasi kita selaku pengguna. Artinya tuhan banyak memberikan cara pada hambanya untuk saling tolong menolong (Ta’awun) antar satu sama lain. Sebagaimana firman-Nya yang Berbunyi “Innallaha yughairuma bikaumin hatta bighairu biamfusihim”. konsep hubungan manusia dengan tuhan dan manusia dengan manusia adalah suatu kesatuan yang utuh maka dengan menjaga hubungan tersebut kita mampu menjadi seorang manusia yang manusia.


MAKALAH RIBA

  1.       Pengertian Riba Riba berasal dari bahasa arab yang artinya tambahan (زيادة ,(yang berarti tambahan pembayaran atas uang pokok ...