A.
Pengertian
Saham
Saham adalah bukti memiliki perusahaan dimana pemiliknya disebut juga
sebagai pemegang saham (shareholder
atau stockholder).[1] Bukti bahwa seseorang atau suatu pihak dapat
dianggap sebagai pemegang saham adalah apabila mereka sudah tercatat sebagai
pemegang saham dalam buku yang disebut Daftar Pemegang Saham.[2]
Daftar Pemegang Saham (DPS) menyatakan bahwa saham merupakan secarik
kertas yang menujukkan hak pemodal, yaitu hak yang memiliki kertas tersebut
untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan
saham tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut
menjalankan haknya.Jadi, saham merupakan Kita bukti kepemilikan perusahaan dan
hak pemodal atas perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.[3]
B.
Jenis-Jenis
Saham[4]
1. Saham
unggulan atau biasa disebut blue chip
stock, merupakan saham biasa dari perusahaan yang memiliki reputasi yang
tinggi, sebagai leader dari industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil,
dan konsisten dalam pembayaran dividen.
2. Saham
pendapatan (income stock), saham dari
emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata
dividen yang dibayar tahun sebelumnya. Emiten ini biasanya mampu menghasilkan
pendapatan yang tinggi dan dengan teratur memberika dividen tunai.
3. Saham
pertumbuhan (growth stock/well-known)
merupakan saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi
dan menjadi leader di industri sejenis. Saham jenis ini biasanya memiliki price
earning (PER) yang tinggi. Selain itu, terdapat juga growth stock (lesser known)
yaitu saham dari emiten yang tidak berperan sebagai leader di industri namun memiliki ciri growth stock. Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang
terkenal dikalangan emiten.
4. Saham
spekulatif (speculative stock) saham
dari emiten yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun
ke tahun. Namun emiten saham ini memiliki potensi penghasilan pendapatan di
masa datang, meskipun penghasilan tersebut belum dapat dipastikan.
5. Saham
siklikal (counter cyclical stock)
saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis
secara umum. Pada saat resesi ekonomi harga saham ini tetap tinggi.
C.
Harga
Saham
Setiap investor yang melakukan investasi saham memiliki tujuan yang sama,
yaitu mencari keuntungan atas investasi tersebut. Salah satu keuntungan
investasi saham yaitu mendapatkan capital
gain yang berasal dari selisih harga saat membeli saham dengan harga saat
menjual saham, dimana harga saham saat dijual lebih tinggi dibanding harga
saham saat dibeli. Harga saham dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran
terhadap saham itu sendiri di pasar, sehingga harga saham memiliki keterkaitan
dengan pasar suatu saham. Semakin banyak investor yang yang ingin membeli saham
suatu perusahaan (permintaan).[5]
Sedangkan sedikit investor yang ingin menjual saham tersebut (penawaran)
maka harga saham tersebut akan semakin tinggi. Sebaliknya juga, jika semakin
tinggi investor ingin menjual saham tersebut (penawaran), sedangkan semakin
sedikit investor yang ingin membeli saham (permintaan) maka akan berdampak pada
turunnya harga saham.[6]
Pada umumnya kinerja sebuah perusahaan akan berpengaruh pada harga saham
perusahaan tersebut. Semakin baik kinerja suatu perusahaan maka semakin tinggi
laba usaha yang akan diperoleh dan pemegang saham turut menikmati keuntungan
dari penghasilan perusahaan, sehingga banyak investor yang ingin memiliki saham
perusahaan tersebut dan harga saham akan naik.[7]
Harga saham merupakan harga yang terjadi di pasar saham, yang akan sangat
berarti bagi perusahaan karena harga tersebut menentukan besarnya nilai
perusahaan. Harga saham merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam
pengelolaan perusahaan. Sehingga semakin tinggi harga saham yang ada di pasar
atas suatu perusahaan tertentu, maka dapat diartikan perusahaan tersebut dapat
mengelola dengan baik.[8]
D.
Online
Trading
Eksekusi jual-beli saham bisa dilakukan dengan cara “konvensional‟,
melalui perantara broker sekuritas. Namun, disini juga bisa melakukannya
sendiri dengan memanfaatkan fasilitas online
trading (OLT). Selain memudahkan investor, cara ini juga dapat
menggairahkan pasar saham Karena akan semakin banyak membuat investor yang
tertarik untuk masuk. Saat ini sudah banyak anggota bursa atau sekuritas yang
menyediakan fasilitas OLT ini untuk investor dengan system software based, web based, dan multi platform. Malalui computer yang terkoneksi dengan internet
atau ponsel pintar, transaksi bisa dilakukan dimana dan kapan saja sepanjang
bursa efek buka.[9]
[1]Ali
Arifin ,Membaca Saham (Paduan Dasar Seni
Berinvestasi), (Yogyakarta: PT. Andi, 2007), h. 34.
[2]Rachmat Rizky Kurniawan Dan
Dio Cahyo Ramadhana, “Kasus Najasy Di Pasar Dan Relevansinyadengan Pemikiran
Ibnu Qudama hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Sebi 2021" Jurnal : Ekonomi syariah, Vol. 09, No.
05. Juli 2021. h. 78
[3]M.
Samsul, Pasar Modal & Manajemen
Portofolio,( Jakarta: Erlangga, 2006) h.17
[4]Nor
Hadi, Pasar Modal Acuan Teoritis dan
Praktis Investasi di Instrumen Pasar Modal, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013),
h.66.
[5]Sofyan
S. Harahap, Analisis Kritis atas Laporan
Keuangan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), h.40
[6]M. Hasan Rifa'i, dkk,
Pengaruh Peristiwa Pandemi COVID-19 Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan,
Jurnal : Universitas Islam Malang Vol. 09, No. 06, (Agustus 2020). h. 156
[7]M.
Fakhruddin dan Hadianto, Perangkat dan
Model Analisis Investasi di Pasar Modal, (Jakarta: Gramedia, 2001), h.19.
[8]Lukas
S. Atmaja, Teori dan Praktik Manajemen Keuangan, (Yogyakarta: CV. Andi, 2008),
hal 71-72
[9]Awaluddin. “Pasar Modal
Syariah: Analisis Penawaran Efek Syariah Di Bursa Efek Indonesia” Jurnal : Ekonomi Vol. 1, no. 2 (Juli
2016), h. 113.
[10]Taufik
Hidayat, Buku Pintar Investasi
(ReksaDana, Saham, Opsi Saham, Valas, & Emas), (Jakarta: PT.TransMedia,
2010), h. 147